banyak kasus-kasus Fraud IT berawal dari iseng atau coba-coba.
sang pelaku mungkin belum tahu kalau ada undang-undang yang bisa menjerat mereka dan membuat mereka masuk ke dalam penjara.
hal-hal tersebut membuat masyarakat menjadi was-was untuk melakukan transaksi-transaksi elektronik.
sebenarnya ini menjadi tugas pemerintah untuk mensosialisasikan undang-undang agar mereka tahu tentang resiko bila melakukan Fraud IT.
disamping itu pemerintah juga harus memberi efek jera pada pelaku dengan memberi hukuman yang berat dan di publikasikan agar masyarakat melihat dan menjadi bahan pertimbangan bila mereka akan melakukan Fraud IT.
kita juga harus berhati-hati bila akan melakukan transaksi elektronik.
inilah pendapat saya tentang Fraud IT.
terima kasih
Senin, 02 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar